MITRA MENUJU SEHAT

Klik disini untuk Daftar Online

Sambutan dr. ADI PRAMONO, Sp.OG (K)

Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan Rahmat, Taufiq, dan Hidayat-Nya sehingga RSUD Tidar Kota Magelang dapat terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik, lancar dan sepenuh hati. Sebagai bentuk rasa syukur dan bangga atas kinerja dan kerjasama dari seluruh komponen maka RSUD Tidar Kota Magelang mengenalkan segala sumber daya yang ada secara lebih luas. Diharapkan dengan informasi ini dapat memberikan dampak positif baik di dalam maupun di luar RSUD Tidar Kota Magelang.

Sejarah Singkat

RSUD Tidar Kota Magelang semula milik Yayasan Zending pada masa Kolonial Belanda (Zendingziekenhuis), yang kemudian diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, dipimpin oleh dr. G.J. Dreckmeiers, dengan fasilitas awal sebagai berikut :

  • Ruang Rawat Inap A (sekarang Ruang Dahlia);
  • Ruang Rawat Inap B;
  • Ruang THT (sekarang Ruang Flamboyan);
  • Kamar Operasi & Poliklinik (sekarang direnovasi menjadi Gedung Poli VIP);
  • Dapur / Instalasi Gizi;
  • Gedung Tengah / Pendopo.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama 1 (satu) tahun dan setelah Proklamasi Kemerdekaan R.I. (Th. 1945), RSUD Tidar menjadi milik Pemerintah Kotapraja Magelang. Pada tahun 1983 menjadi RSU Kelas C. Kemudian tahun1992 ditetapkan menjadi Unit Swadana Daerah Kodya Dati II Magelang (Perda No.7 Th.1992) berlangsung sampai dengan th. 2006, dan Th. 1995 sampai sekarang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan (SK.Menkes No.108 / Menkes / SK / II / 1995) Pada tahun 2008 ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Tidar Kota Magelang Sebagai BLUD.

Visi, Misi, dan Motto

  1. Visi
  2. “MENJADI RUMAH SAKIT YANG UNGGUL DALAM PELAYANAN DAN PENDIDIKAN”
  3. Misi
    • MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN PARIPURNA, BERMUTU, MENGUTAMAKAN KESELAMATAN PASIEN YANG BERETIKA DAN PROFESIONAL;
    • MENGEMBANGKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERAKHLAK DAN BERINTEGRITAS;
    • MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS SARANA PRASARANA SECARA MEMADAI DAN BERKESINAMBUNGAN SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI;
    • MENYELENGGARAKAN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT SECARA AKUNTABEL DAN INOVATIF;
    • MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YG SEHAT,AMAN, NYAMAN DAN KOLABORATIF;
    • MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN DAN PENELITIAN SERTA PENGABDIAN MASYARAKAT.
  4. Motto
  5. “MITRA MENUJU SEHAT”

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Walikota Magelang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang memiliki Tugas dan Fungsi antara lain:
  • Tugas
  • RSUD Tidar bertugas memberikan Pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna.
  • Fungsi
  • RSUD Tidar menyelenggarakan fungsi:
    1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit;
    2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui Pelayanan Kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai dengan kebutuhan medis;
    3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian Pelayanan Kesehatan; dan
    4. Penyelenggaraan Penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

Dewan Pengawas RSUD Tidar

  • Dasar
    Keputusan Walikota Magelang Nomor 445/125/112 tahun 2022 Perubahan Atas Keputusan Walikota Magelang Nomor 445/371/112 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang Periode Tahun 2021-2026.
  • Ketua Merangkap Anggota
    Susilowati, SE,MT.,M.Sc
  • Anggota
    dr. Istiqomah
    Nasrodin, S.Kep.,Ners
    Cuk Harry Purnomo, SIP.,M.Si
    Anang Abidin, SE
  • Sekretaris
    WIRAWATI, SE

Fasilitas

Fasilitas

  • INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD)

    Pelayanan IGD 24 Jam
    Dokter dan Perawat Jaga 24 Jam
    Dokter Spesialis konsulen on call 24 Jam
    Pelayanan Ambulance 24 Jam
    Tersedia instalasi Farmasi dan penunjang medik lainnya

  • Fasilitas Parkir
    Ruang tunggu pengunjung pasien
    Fotokopi
    Bank/ ATM
    Masjid
    Toilet Umum
    Toko Koperasi

Pejabat

Pejabat Struktural

dr. ADI PRAMONO, Sp.OG (K)

Direktur RSUD Tidar Kota Magelang

dr. WORO TRIAKSIWI WULANSARI. MSc.,Sp.A

Wakil Direktur Umum dan Keuangan

dr. QURNIAWAN PRATATA, Sp.An

Wakil Direktur Pelayanan

dr. SUSINI RANKAI SARI, Sp.KJ

Kepala Bidang Pelayanan Medik

IMAM PUJIONO,S.Sos

Kepala Bagian Umum

Agung Widiatmoko, S.Kep.Ners

Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan

YAITUN YULIANI SUSILOWATI, SE

Ka. Bag. Keuangan

NDARI SETIASIH, SF, Apt

Kepala Bidang Penunjang

WIRAWATI, S.E

Kepala Bidang Bina Program, Pengembangan dan Hukum

Berita

Berita Terbaru